Jayawijaya – Polsek Wamena Kota jajaran Polres Jayawijaya melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi tindak pidana jambret dan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polsek Wamena Kota, Rabu (25/2).
Kegiatan patroli dilaksanakan untuk memonitor aktivitas masyarakat di sejumlah titik rawan di kota wamena.
Adapun rute patroli meliputi tempat keramaian seperti pasar, tempat hiburan dan tempat rawan tindak kejahatan seperti area Pertigaan Pikhe dan sekitarnya, Pasar Jibama, Jalan Hom-Hom (belakang SMA Kristen), Jalan SD Percobaan, hingga Pasar Potikelek.
Dalam pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan situasi kamtibmas serta berdialog dengan masyarakat guna mengantisipasi potensi terjadinya aksi jambret dan curas, khususnya pada jam-jam rawan.
Polsek Wamena Kota menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Wamena.(rd)










































