Satresnarkoba Polres Sarmi Serahkan Tiga Tersangka Beserta Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Jayapura
Sarmi – Polres Sarmi menyerahkan tiga tersangka kasus narkoba beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jayapura pada Selasa, 20 Januari 2026. Penyerahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari proses hukum yang telah selesai, berdasarkan Laporan Polisi dan Surat Kejaksaan Negeri Jayapura yang menyatakan berkas perkara telah lengkap (P.21). Tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial E.N.P....
















































