Jayawijaya – Dalam rangka Operasi Lilin Cartenz 2025, Pos Terpadu Regu I Siaga Polres Jayawijaya melaksanakan patroli dan razia pada, Minggu (28/12/2025).
Kegiatan yang dipimpin IPTU Setio Ningrum, S.Tr.K bersama IPDA Zaenal Efendi, S.H. ini melibatkan personel Polres Jayawijaya dan BKO Brimob Yon D Kompi IV Wamena. Patroli dialogis dan razia miras dilaksanakan di sejumlah titik rawan di Kota Wamena.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 botol miras jenis Cap Tikus (CT) serta peralatan produksi miras ilegal, dan memusnahkan bahan baku di lokasi.
IPTU Setio Ningrum, S.Tr.K menegaskan bahwa peredaran miras sangat berbahaya bagi masyarakat.
> “Minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal dan gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, Polres Jayawijaya akan terus melakukan patroli dan razia untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.
Polres Jayawijaya mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.(rd)









































