• Redaksi
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Juni 11, 2026
Metro-news.net
  • Login
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
Metro-news.net
No Result
View All Result
Home Hukum

3 Eks Pimpinan Lembaga BGN Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Redaksi by Redaksi
4 Juni 2026
in Hukum
0
3 Eks Pimpinan Lembaga BGN Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
Share on FacebookShare on TwitterShare on EmailShare on Whatsapp

Jakarta – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersangka tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional Tahun 2025 s.d. Tahun 2026.

Penetapan dan penahanan yang dilaksanakan pada hari Rabu(03/06/2026) terhadap 3 (tiga) orang tersebut yakni merupakan Eks Pimpinan Lembaga BGN:

BACA BERITA

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

9 Mei 2026
Iwan Hartono Laporkan Muhidin Burhan atas Merk Helm SNI Palsu

Iwan Hartono Laporkan Muhidin Burhan atas Merk Helm SNI Palsu

1 Januari 2026
Bareskrim Polri Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja

Bareskrim Polri Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja

27 Desember 2025
Polda Metro Jaya Bongkar Klinik Aborsi Tersembunyi di Apartemen Jaktim

Polda Metro Jaya Bongkar Klinik Aborsi Tersembunyi di Apartemen Jaktim

17 Desember 2025

Tersangka DH selaku Eks Kepala Badan Gizi Nasional.
Tersangka SS selaku Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi.
Tersangka LP selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.
“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik serangkaian pemeriksaan saksi terhadap Sdr. DH, SS, dan LP, yang dilakukan secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah.”, ujar Tim Penyidik.

Kasus posisi dalam perkara ini yaitu:

Bahwa sejak tanggal 6 Januari 2025, Pemerintah telah melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas nasional yang diselenggarakan melalui Badan Gizi Nasional (BGN) dalam bentuk pemberian makanan bergizi secara gratis, dengan tujuan Pemenuhan Angka Kecukupan Gizi (AKG) anak sekolah dengan total anggaran Tahun 2025 sebesar Rp85,27 triliun dan tahun 2026 sebesar Rp268 triliun yang bersumber dari APBN;
Bahwa program MBG tersebut seharusnya dikelola oleh yayasan-yayasan pada setiap sekolah, tetapi dalam faktanya yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai Mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana kejahatan dan terafiliasi dengan Pejabat atau Pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Namun kenyataannya, SPPG tersebut tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada Portal Mitra BGN dengan adanya atensi dari Sdr. DH dan Sdr. SS dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan triliunan rupiah setiap tahun. Bahwa yayasan-yayasan yang terafiliasi tersebut diantaranya dimiliki oleh Sdr. DH, Sdr. SS dan Sdr. LP;
Selain menggunakan yayasan yang terafiliasi tersebut, Sdr. DH bersama-sama dengan Sdr. SS dan Sdr. LP dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional secara melawan hukum melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai dengan kebutuhan riil lapangan dan terjadi mark up harga pengadaan, sehingga terjadi pemborosan dan merugikan keuangan negara yang tidak mendukung Operasional pelaksanaan MBG, di antaranya;
Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1.035.515.297.908,02 (satu triliun tiga puluh lima miliar lima ratus lima belas juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan rupiah koma dua sen) dan telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku Vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat mark up;
Pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up;
Pengadaan tablet sebanyak 31.994 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up;
Pengadaan Televisi 75 Inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.
Bahwa terhadap perkara tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 s.d. tahun 2026 telah mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Para Tersangka dijerat dengan pasal:

Primair:
Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidiair:
Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terhadap Tersangka AP, Tersangka Ya dan Tersangka IA dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Kejaksaan RI)

Tags: 3 Eks Pimpinan Lembaga BGN Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
Previous Post

Ketua LMA Port Numbay Serukan Kedamaian: Berhenti Rusak Fasilitas Umum dan Sakiti Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NASIONAL

Presiden Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR RI

Presiden Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR RI

20 Mei 2026
Tiba di Jawa Timur, Presiden Prabowo Akan Resmikan 166 SPPG Polri, Museum Ibu Marsinah hingga Panen Raya Jagung

Tiba di Jawa Timur, Presiden Prabowo Akan Resmikan 166 SPPG Polri, Museum Ibu Marsinah hingga Panen Raya Jagung

16 Mei 2026
Wapres Tinjau Progres MRT Fase 2A, Tegaskan Transportasi Publik Modern Jadi Prioritas Nasional

Wapres Tinjau Progres MRT Fase 2A, Tegaskan Transportasi Publik Modern Jadi Prioritas Nasional

12 Mei 2026
Pemkot Bandung Gerak Cepat, Rp2 Miliar Disalurkan untuk Ringankan Derita Korban Bencana di Sumatera

Presiden Prabowo Berangkatkan Kontingen Indonesia Menuju SEA Games Thailand 2025

6 Desember 2025

KAPOLRI

Kapolri: Mabes Polri Tak Beri Izin Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru
Kapolri

Kapolri: Mabes Polri Tak Beri Izin Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru

23 Desember 2025
Terima Kunjungan Sekjen ITUC, Kapolri: Kolaborasi Beri Perlindungan-Tingkatkan Kesejahteraan Buruh!
Kapolri

Terima Kunjungan Sekjen ITUC, Kapolri: Kolaborasi Beri Perlindungan-Tingkatkan Kesejahteraan Buruh!

10 November 2025
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
Kapolri

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

8 November 2025
Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas di Jabar: Bersatu Padu Jaga Keamanan
Kapolri

Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas di Jabar: Bersatu Padu Jaga Keamanan

8 November 2025

SEPUTAR POLDA

Peresmian 10 Gudang Polri, 166 SPPG di 18 Polda, dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 Digelar di Manokwari

Peresmian 10 Gudang Polri, 166 SPPG di 18 Polda, dan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 Digelar di Manokwari

16 Mei 2026
Polda Papua Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II dan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Polda Papua Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II dan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

16 Mei 2026
Pisah Sambut Sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel Berlangsung Khidmat di Mapolda Sumsel

Pisah Sambut Sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel Berlangsung Khidmat di Mapolda Sumsel

5 Januari 2026
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 4 PJU dan 3 Kapolres jajaran

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 4 PJU dan 3 Kapolres jajaran

5 Januari 2026

BERITA POLRES

Upaya Cipta Kondusif, Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan Tempat Produksi Miras

Upaya Cipta Kondusif, Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan Tempat Produksi Miras

4 Maret 2026
Polres Jayawijaya Laksanakan Patroli, Sitkamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Polres Jayawijaya Gelar Apel Per Fungsi, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

3 Maret 2026
Polres Jayawijaya Laksanakan Patroli, Sitkamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Polres Jayawijaya Laksanakan Patroli, Sitkamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

3 Maret 2026
Personel Polres Jayawijaya Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih di Masjid Al-Ihsan

Personel Polres Jayawijaya Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih di Masjid Al-Ihsan

2 Maret 2026

INFO POLSEK

Polsek Bolakme Amankan Sosialisasi Listrik Gratis di Distrik Bolakme

Polsek Bolakme Amankan Sosialisasi Listrik Gratis di Distrik Bolakme

3 Maret 2026
Polsek Bonggo Tanam Padi Inbrida Super 989, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Polsek Bonggo Tanam Padi Inbrida Super 989, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

28 Februari 2026
Polsek Kawasan Bandara Cek Lahan Jagung Program Ketahanan Pangan di Wesaput

Polsek Kawasan Bandara Cek Lahan Jagung Program Ketahanan Pangan di Wesaput

28 Februari 2026
Polsek Asologaima Fasilitasi Mediasi Penyelesaian Laka Lantas Secara Kekeluargaan

Polsek Asologaima Fasilitasi Mediasi Penyelesaian Laka Lantas Secara Kekeluargaan

26 Februari 2026

OLAHRAGA

Timnas Indonesia U-17 Imbang Tanpa Gol Lawan Pantai Gading U-17

Tim Ronaldo Al Nassar Tersingkir usai Kalah 1-2 dari Al Itihad

29 Oktober 2025
Timnas Indonesia U-17 Imbang Tanpa Gol Lawan Pantai Gading U-17

Pertahankan Rekor Sempurna dari Oklahoma City

29 Oktober 2025
Timnas Indonesia U-17 Imbang Tanpa Gol Lawan Pantai Gading U-17

Gol Tunggal Anguissa ke Gawang Lecce Bawa Napoli Kokoh Dipuncak Serie A

29 Oktober 2025
Timnas Indonesia U-17 Imbang Tanpa Gol Lawan Pantai Gading U-17

Timnas Indonesia U-17 Imbang Tanpa Gol Lawan Pantai Gading U-17

29 Oktober 2025

INFO SEHAT

Waspada! Ini Sederet Penyebab Nyeri Kronis

Apa Benar Terlalu Sering Mandi Mampu Merusak Lapisan Kulit

30 Oktober 2025
Waspada! Ini Sederet Penyebab Nyeri Kronis

Buang Angin Bikin Mata Merah, Apakah Benar?

30 Oktober 2025
Waspada! Ini Sederet Penyebab Nyeri Kronis

Waspada! Ini Sederet Penyebab Nyeri Kronis

30 Oktober 2025
Ini Sederet Pilihan Roti yang Baik untuk Asam Lambung

Ini Sederet Pilihan Roti yang Baik untuk Asam Lambung

30 Oktober 2025

PORTAL MILITER

Dandim 1310/Bitung Terima Pengukuhan Gelar Adat Tonsea Minahasa
TNI

Dandim 1310/Bitung Terima Pengukuhan Gelar Adat Tonsea Minahasa

20 Mei 2026
Sinergi TNI – Polri dan Satpol PP, Gelar Patroli Gabungan Tingkatkan Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Kota Bitung
TNI

Sinergi TNI – Polri dan Satpol PP, Gelar Patroli Gabungan Tingkatkan Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Kota Bitung

26 Februari 2026
Dukung Program Nasional Bidang Ketenagakerjaan, Dandim 1310/Bitung Hadiri Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tingkat Prov. Sulut
TNI

Dukung Program Nasional Bidang Ketenagakerjaan, Dandim 1310/Bitung Hadiri Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tingkat Prov. Sulut

25 Februari 2026
Pastikan Kebutuhan Dasar Masyarakat Tetap Terpenuhi, Dandim 1310/Bitung Bersama Forkopimda Kota Bitung Dampingi Gubernur Sulut Pantau Pasar Murah
TNI

Pastikan Kebutuhan Dasar Masyarakat Tetap Terpenuhi, Dandim 1310/Bitung Bersama Forkopimda Kota Bitung Dampingi Gubernur Sulut Pantau Pasar Murah

25 Februari 2026

HUKUM DAN KRIMINAL

Polres Jayawijaya Intensifkan Patroli dan Lidik, Amankan Penadah dan Pelaku Curanmor

Polres Jayawijaya Intensifkan Patroli dan Lidik, Amankan Penadah dan Pelaku Curanmor

23 Februari 2026
Sat Reskrim Polres Jayawijaya Amankan Pelaku Curnamor di Wamena

Sat Reskrim Polres Jayawijaya Amankan Pelaku Curnamor di Wamena

23 Februari 2026
Penganiayaan Berujung Maut di Kampung Mawes Mukti SP6, Polsek Bonggo Amankan Terduga Pelaku

Penganiayaan Berujung Maut di Kampung Mawes Mukti SP6, Polsek Bonggo Amankan Terduga Pelaku

2 Januari 2026
Sat Reskrim Polres Sarmi Respons Cepat Laporan Peristiwa Pembunuhan di Kampung Nengke I

Sat Reskrim Polres Sarmi Respons Cepat Laporan Peristiwa Pembunuhan di Kampung Nengke I

1 Januari 2026

SENI DAN BUDAYA

Kirab Milangkala Tatar Sunda, Nuansa Budaya Semarakkan Bandung

Kirab Milangkala Tatar Sunda, Nuansa Budaya Semarakkan Bandung

17 Mei 2026
Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya, Temui Dunianya

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya, Temui Dunianya

30 Oktober 2025
Event Besar Dongkrak Pariwisata Kota Bandung, Hunian Hotel Melonjak

Event Besar Dongkrak Pariwisata Kota Bandung, Hunian Hotel Melonjak

30 Oktober 2025
Metro-news.net

PT. Media Mitra Kita
SK. Kementrian Hukum Republik Indonesi
Nomor : AHU-011504.Ah.01.30. Tahun 2025
Hp : 081211350567

© Copyright 2025 - Metro-news.net

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Sosial Media Stey

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

PT. Media Mitra Kita
SK. Kementrian Hukum Republik Indonesi
Nomor : AHU-011504.Ah.01.30. Tahun 2025
Hp : 081211350567

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In