• Redaksi
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 26, 2026
Metro-news.net
  • Login
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Metro-news.net
No Result
View All Result
Home Hukum

Kompolnas: Hukum Tegak Lurus Jangan Jadi Deking Terhadap Kasus

Redaksi by Redaksi
Desember 16, 2025
in Hukum
0
Kompolnas: Hukum Tegak Lurus Jangan Jadi Deking Terhadap Kasus
Share on FacebookShare on TwitterShare on EmailShare on Whatsapp

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku prihatin karena masih ada anggota kepolisian yang kedapatan menjadi bekingan para pelaku kejahatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Hal ini tidak bisa di toleransi dalam kepolisian, sebab hukum harus tegak lurus bukan untuk membela pengusaha (yang punya uang). Hal ini langsung diungkapkan oleh anggota Kompolnas Poengky Indriati. Menanggapi tentang masih ada oknum polisi yang membekingi orang yang bersalah

BACA BERITA

Iwan Hartono Laporkan Muhidin Burhan atas Merk Helm SNI Palsu

Iwan Hartono Laporkan Muhidin Burhan atas Merk Helm SNI Palsu

Januari 1, 2026
Bareskrim Polri Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja

Bareskrim Polri Pulangkan 9 Pekerja Migran Korban TPPO dari Kamboja

Desember 27, 2025
Polda Metro Jaya Bongkar Klinik Aborsi Tersembunyi di Apartemen Jaktim

Polda Metro Jaya Bongkar Klinik Aborsi Tersembunyi di Apartemen Jaktim

Desember 17, 2025
Polres Jayawijaya Amankan Tiga Pemuda Diduga Gunakan Ganja, Ajak Masyarakat Bersama Perangi Narkoba

Polres Jayawijaya Amankan Tiga Pemuda Diduga Gunakan Ganja, Ajak Masyarakat Bersama Perangi Narkoba

November 12, 2025

Untuk itu, Kompolnas menegaskan tidak ada ampun untuk polisi yang membekingi pelaku yang bersalah/memberikan laporan palsu.

Ia berharap agar hukum benar benar dijalani, bukan tumpul diatas karena punya hubungan kerabat, sahabat atau karena balas Budi. Untuk dalam kasus yang dialami Iwan Hartono harus berjalan tegak lurus, ” kalau bersalah katakan bersalah, kalau benar, katakan benar,” ungkapnya.

Dalam kasus Iwan Hartono meski laporan sudah dinyatakan P19 di tolak kejaksaan. Namun pria yang kalem ini masih di tersangkakan. Hingga saat ini masih bertarung untuk mendapatkan keadilan pada dirinya, di Kriminal Khusus (krimsus) Polda Metro Jaya.

Padahal menurut Iwan Hartono dirinya, sangat binggung bisa dijadikan tersangka atas laporan penggunaan HAKI yang dilaporkan Muhidin Burhan pelapor padahal surat atas nama Edi Sutrisno dan merasa dikriminalisasi dalam kasus yang dilaporkan yang jelas jelas bukti sudah saya lampirkan dan malah pelapor dipermainkan oleh penyidik.

Bahkan pelapor membuat 2 laporan Padahal yang dilaporkan tidak cukup bukti dari pelapor Hanya dengan kata lisan, cek tidak ada nama perusahaan dan stempel dan harga tidak tertera dalam bon yang dijadikan alat bukti dan ini penyidik sudah mengetahui.

“Tapi, hingga sekarang saya masih status tersangka, kalau kita hitung tersangka saya sudah berjalan 60 hari hingga hari ini,” tegasnya.

Yang membuat binggung saat kasus ini sudah dilaporkan ke kompolnas dan propam oleh pengacara Iwan Hartono, maka di buat lagi jurus baru dengan melibatkan pabrik Helm, dengan memberikan surat panggilan untuk penyidikan pencarian bukti.

“Saya tidak pernah dilibatkan dengan pabrik, hanya berkomunikasi dengan sales pabrik helm dan yang membuat helm adalah pabrik takira punya pak arno dan saya bukan pabrik. Jadi saya tidak tahu terkait pabrik, dan yang lebih aneh surat merek bivi itu masih atas nama edi sutrisno di tahun 2024 pada saat helm itu dibuat dan baru diganti pelapor tahun 2025 bahkan SNI pun semua masih atas nama PD star helmet dan bukan punya pelapor dan harusnya dengan bukti surat ini laporan pelapor sudah bisa ditutup karena ga sesuai Undang-Undang hukum” papar Iwan Hartono dengan wajah bingung.

Muhidin Burhan pelapor menurut Iwan Hartono hanya ingin mendapatkan keuntungan besar dalam kasus yang dilaporkannya ini, karena bila ditelusuri utang berkisar 300 juta, namun Muhidin Burhan menuntut 2.5 miliar

” Ini harga yang fantastis, dari jumlah kekurangan hasil penjualan helm, bahkan helm masih ada dirumah tidak dipasarkan lagi  senilai ratusan juta,” pungkas Iwan Hartono.

Kasus ini seharusnya sudah tidak berjalan, apabila tidak ada yang membekingi, di duga yang membekingi Muhidin Burhan oleh orang berpangkat AKBP Netty Siagian. Dengan adanya ibu AKBP tersebut, membuat kasus berjalan di tempat dan yang membuat kini mulai berjalan, karena media sudah mulai memberitakan dan saudara meminta bantuan pihak Kompolnas dan propam untuk segera menyelidiki dan menindaklanjuti oknum2 siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

“Saya minta dan memohon keadilan hukum bagi saya, semua saya serahkan ke pengacara yang sudah saya tunjuk,” tandasnya

Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal utama yang sering digunakan untuk menjerat tindakan ini adalah Pasal 221 KUHP, yang berbunyi.

Barang siapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan, atau barang siapa memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh pejabat kehakiman atau kepolisian, atau oleh orang lain yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan jabatan umum.

Barang siapa dengan sengaja menutupi, menghalang-halangi, atau mempersukar penyidikan atau penuntutan kejahatan.

Ancaman hukuman untuk pelanggaran Pasal 221 KUHP adalah pidana penjara paling lama empat bulan atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah (angka denda ini biasanya disesuaikan dengan nilai mata uang saat ini).(team)

Previous Post

Polsek Asologaima Cel Lahan Jagung Pok Tani Wilekma

Next Post

Sat Samapta Polres Sarmi Laksanakan Patroli URC Malam Hari, Amankan Miras dan Petasan

Next Post
Sat Samapta Polres Sarmi Laksanakan Patroli URC Malam Hari, Amankan Miras dan Petasan

Sat Samapta Polres Sarmi Laksanakan Patroli URC Malam Hari, Amankan Miras dan Petasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NASIONAL

Pemkot Bandung Gerak Cepat, Rp2 Miliar Disalurkan untuk Ringankan Derita Korban Bencana di Sumatera

Presiden Prabowo Berangkatkan Kontingen Indonesia Menuju SEA Games Thailand 2025

Desember 6, 2025
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Ketua MPR RRT Wang Huning di Istana

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Ketua MPR RRT Wang Huning di Istana

Desember 5, 2025
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan Ilegal

November 24, 2025
Hari Pahlawan 2025, Presiden Prabowo Pimpin Ziarah Nasional dan Renungan Suci di TMPNU Kalibata

Hari Pahlawan 2025, Presiden Prabowo Pimpin Ziarah Nasional dan Renungan Suci di TMPNU Kalibata

November 10, 2025

KAPOLRI

Kapolri: Mabes Polri Tak Beri Izin Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru
Kapolri

Kapolri: Mabes Polri Tak Beri Izin Pesta Kembang Api di Perayaan Tahun Baru

Desember 23, 2025
Terima Kunjungan Sekjen ITUC, Kapolri: Kolaborasi Beri Perlindungan-Tingkatkan Kesejahteraan Buruh!
Kapolri

Terima Kunjungan Sekjen ITUC, Kapolri: Kolaborasi Beri Perlindungan-Tingkatkan Kesejahteraan Buruh!

November 10, 2025
Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
Kapolri

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

November 8, 2025
Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas di Jabar: Bersatu Padu Jaga Keamanan
Kapolri

Kapolri Pimpin Apel Ojol Kamtibmas di Jabar: Bersatu Padu Jaga Keamanan

November 8, 2025

SEPUTAR POLDA

Pisah Sambut Sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel Berlangsung Khidmat di Mapolda Sumsel

Pisah Sambut Sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel Berlangsung Khidmat di Mapolda Sumsel

Januari 5, 2026
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 4 PJU dan 3 Kapolres jajaran

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 4 PJU dan 3 Kapolres jajaran

Januari 5, 2026
Polda Riau Kirim 3.459 Peralatan Kerja ke Aceh dan Sumbar untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

Polda Riau Kirim 3.459 Peralatan Kerja ke Aceh dan Sumbar untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana

Desember 6, 2025
Kapolda Papua Barat Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama

Kapolda Papua Barat Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama

November 12, 2025

BERITA POLRES

Dispenda Kabupaten Sarmi Resmikan dan Serahkan Pos Satkamling kepada warga binaan bhabinkamtibmas kelurahan mararena

Dispenda Kabupaten Sarmi Resmikan dan Serahkan Pos Satkamling kepada warga binaan bhabinkamtibmas kelurahan mararena

Februari 26, 2026
Wujudkan Lalu Lintas Tertib, Satlantas Polres Sarmi Laksanakan Razia Pajak Kendaraan

Wujudkan Lalu Lintas Tertib, Satlantas Polres Sarmi Laksanakan Razia Pajak Kendaraan

Februari 26, 2026
Polres Jayawijaya Amankan Pelaksanaan Sholat Tarawih Di Masjid Jami Al-ihsan Wamena

Polres Jayawijaya Amankan Sholat Tarawih Di Masjid Nurul Anwar Hom-hom

Februari 26, 2026
Polres Jayawijaya Amankan Pelaksanaan Sholat Tarawih Di Masjid Jami Al-ihsan Wamena

Polres Jayawijaya Amankan Sholat Tarawih Di Masjid Al-mustaqim Jibama

Februari 26, 2026

INFO POLSEK

Polsek Asologaima Fasilitasi Mediasi Penyelesaian Laka Lantas Secara Kekeluargaan

Polsek Asologaima Fasilitasi Mediasi Penyelesaian Laka Lantas Secara Kekeluargaan

Februari 26, 2026
Kapolsek Bonggo Hadiri Penyelesaian Dokumen Penetapan Batas Administrasi Kampung Tarawasih Marenggi

Kapolsek Bonggo Hadiri Penyelesaian Dokumen Penetapan Batas Administrasi Kampung Tarawasih Marenggi

Februari 26, 2026
Polsek Wamena Kota Gelar Patroli Antisipasi Jambret dan Curas

Polsek Wamena Kota Gelar Patroli Antisipasi Jambret dan Curas

Februari 26, 2026
Polsek Bonggo Evakuasi Pekerja Senso Kayu Meninggal Dunia di KM 41 Area PT Wapoga

Polsek Bonggo Evakuasi Pekerja Senso Kayu Meninggal Dunia di KM 41 Area PT Wapoga

Februari 25, 2026

OLAHRAGA

Timnas Indonesia U-17 Imbang Tanpa Gol Lawan Pantai Gading U-17

Tim Ronaldo Al Nassar Tersingkir usai Kalah 1-2 dari Al Itihad

Oktober 29, 2025
Timnas Indonesia U-17 Imbang Tanpa Gol Lawan Pantai Gading U-17

Pertahankan Rekor Sempurna dari Oklahoma City

Oktober 29, 2025
Timnas Indonesia U-17 Imbang Tanpa Gol Lawan Pantai Gading U-17

Gol Tunggal Anguissa ke Gawang Lecce Bawa Napoli Kokoh Dipuncak Serie A

Oktober 29, 2025
Timnas Indonesia U-17 Imbang Tanpa Gol Lawan Pantai Gading U-17

Timnas Indonesia U-17 Imbang Tanpa Gol Lawan Pantai Gading U-17

Oktober 29, 2025

INFO SEHAT

Waspada! Ini Sederet Penyebab Nyeri Kronis

Apa Benar Terlalu Sering Mandi Mampu Merusak Lapisan Kulit

Oktober 30, 2025
Waspada! Ini Sederet Penyebab Nyeri Kronis

Buang Angin Bikin Mata Merah, Apakah Benar?

Oktober 30, 2025
Waspada! Ini Sederet Penyebab Nyeri Kronis

Waspada! Ini Sederet Penyebab Nyeri Kronis

Oktober 30, 2025
Ini Sederet Pilihan Roti yang Baik untuk Asam Lambung

Ini Sederet Pilihan Roti yang Baik untuk Asam Lambung

Oktober 30, 2025

PORTAL MILITER

Sinergi TNI – Polri dan Satpol PP, Gelar Patroli Gabungan Tingkatkan Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Kota Bitung
TNI

Sinergi TNI – Polri dan Satpol PP, Gelar Patroli Gabungan Tingkatkan Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Kota Bitung

Februari 26, 2026
Dukung Program Nasional Bidang Ketenagakerjaan, Dandim 1310/Bitung Hadiri Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tingkat Prov. Sulut
TNI

Dukung Program Nasional Bidang Ketenagakerjaan, Dandim 1310/Bitung Hadiri Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tingkat Prov. Sulut

Februari 25, 2026
Pastikan Kebutuhan Dasar Masyarakat Tetap Terpenuhi, Dandim 1310/Bitung Bersama Forkopimda Kota Bitung Dampingi Gubernur Sulut Pantau Pasar Murah
TNI

Pastikan Kebutuhan Dasar Masyarakat Tetap Terpenuhi, Dandim 1310/Bitung Bersama Forkopimda Kota Bitung Dampingi Gubernur Sulut Pantau Pasar Murah

Februari 25, 2026
Dandim Kodim 1310/Bitung Tinjau Dapur Sehat SPPG, Pastikan Standar Gizi dan Kebersihan Terjaga
TNI

Dandim Kodim 1310/Bitung Tinjau Dapur Sehat SPPG, Pastikan Standar Gizi dan Kebersihan Terjaga

Februari 25, 2026

HUKUM DAN KRIMINAL

Polres Jayawijaya Intensifkan Patroli dan Lidik, Amankan Penadah dan Pelaku Curanmor

Polres Jayawijaya Intensifkan Patroli dan Lidik, Amankan Penadah dan Pelaku Curanmor

Februari 23, 2026
Sat Reskrim Polres Jayawijaya Amankan Pelaku Curnamor di Wamena

Sat Reskrim Polres Jayawijaya Amankan Pelaku Curnamor di Wamena

Februari 23, 2026
Penganiayaan Berujung Maut di Kampung Mawes Mukti SP6, Polsek Bonggo Amankan Terduga Pelaku

Penganiayaan Berujung Maut di Kampung Mawes Mukti SP6, Polsek Bonggo Amankan Terduga Pelaku

Januari 2, 2026
Sat Reskrim Polres Sarmi Respons Cepat Laporan Peristiwa Pembunuhan di Kampung Nengke I

Sat Reskrim Polres Sarmi Respons Cepat Laporan Peristiwa Pembunuhan di Kampung Nengke I

Januari 1, 2026

SENI DAN BUDAYA

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya, Temui Dunianya

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya, Temui Dunianya

Oktober 30, 2025
Event Besar Dongkrak Pariwisata Kota Bandung, Hunian Hotel Melonjak

Event Besar Dongkrak Pariwisata Kota Bandung, Hunian Hotel Melonjak

Oktober 30, 2025
Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Bandung Fair Resmi Dibuka, Rasakan Budayanya

Oktober 29, 2025
Metro-news.net

PT. Media Mitra Kita
SK. Kementrian Hukum Republik Indonesi
Nomor : AHU-011504.Ah.01.30. Tahun 2025
Hp : 081211350567

© Copyright 2025 - Metro-news.net

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Sosial Media Stey

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Info Iklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

PT. Media Mitra Kita
SK. Kementrian Hukum Republik Indonesi
Nomor : AHU-011504.Ah.01.30. Tahun 2025
Hp : 081211350567

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In